JERITAN KELUHAN UNTUK LAHAN PARKIR DI KAMPUS UMS TERCINTA
JERITAN
KELUHAN UNTUK LAHAN PARKIR DI KAMPUS UMS TERCINTA
Pertengahan
tahun 2022 balada covid-19 yang melanda Indonesia mulai mereda.
Aktifitas-akatifitas dan kehidupan bermasyarakat mulai kembali berjalan dengan
normal, tak luput hal-nya dengan aktifitas pendidikan di mana kegiatan belajar
mengajar sudah mulai berjalan dengan normal. Banyak sekolah-sekolah baik itu
sekolah dasar hingga sekolah menengah dan perguruan tinggi yang sudah melakukan
kegiatan pembelajaran secara luring atau tatap muka. Salah satu perguruan
tinggi yang sudah melaksanakan pembelajaran secara luring adalah Universitas
Muhammadiyah Surakarta, salah satu universitas swasta terbesar di Surakarta
bahkan terbesar di Indonesia.
Banyak
mahasiswa yang mulai berdatangan untuk ikut melaksanakan pembelajaran secara
luring. Mahasiswa datang dari berbagai daerah tidak hanya dari Surakarta saja
mahasiswa dari luar Surakarta bahkan luar jawa sudah mulai berdatangan. Banyak
dari mereka yang merasa senang dengan kembali diadakannya pembelajaran luring
ini, namun tak sedikit juga yang merasa kurang senang dengan kembali
diadakannya kegiatan ini karena mereka sudah terlanjur nyaman dengan kegiatan
pembelajaran daring sehingga mereka terlihat sedikit terpaksa untuk mengikuti
kegiatan pembelajaran luring ini. Namun apa mau dikata kebijakan universitas
sudah berkata dan para mahasiswa mau tak mau harus mengikutinya.
Lalu
apakah dengan diadakannya kembali kegiatan pembelajaran secara luring ini tidak
muncul masalah sama sekali? Tentu saja tidak. Banyak permasalahan yang mulai
timbul sejak diadakannya kegiatan pembelajaran luring ini, mulai dari banyaknya
dosen yang masih saja menggunakan sistem pembelajaran secara daring dengan
alasan sibuk atau tidak menemukan ruang kelas dan alasan-alasan klasik lainnya,
dan permasalahan lahan parkir yang minim yang dimiliki oleh kampus. Nah
permasalahan ini lah yang seringkali dekeluhkan oleh para mahasiswa baik itu
mahasiswa baru ataupun mahasiswa tua.
Banyak
kampus dari berbagai fakultas yang memiliki lahan parkir yang minim dan
cenderung kurang luas, terutama lahan parkir untuk kendaraan sepeda motor.
seperti contoh lahan parkir yang dimiliki oleh fakultas ekonomi dan bisnis
(FEB) yang terletak pada kampus 2 serta lahan parkir yang terletak pada
fakultas keguruan dan ilmu pendidikan (FKIP) yang terletak pada kampus 1. Kedua
lahan parkir yang dimiliki oleh kedua fakultas tersebut bisa dibilang kurang
luas, dan cenderung masih kurang untuk menampung ratusan kendaraan dari
mahasiswanya. Walaupun lahan parkir yang dimiliki oleh FKIP bertingkat namun
hal itu membuat mahasiswa mereka malas atau enggan untuk memarkian kendaraan
mereka disana. Sehingga mereka lebih memilih untuk memarkirkan kendaraan merak
di lantai satu dan basement.
Karena
hal itulah yang membuat penumpukan kendaraan yang berlebih di lahan parkir
tersebut. Kejadian seperti ini pernah saya dan teman saya alami saat
memarkirkan kendaraan di tempat parkir tersebut. Banyak mahasiswa yang masih
memarkirkan kendaraan mereka secara ngawur dan cenderung seenaknya sendiri. Hal
itu membuat teman-teman saya kesal dan mereka berkata “mbok nek parkir sing
bener to mboak, moass” (kalau parkir itu yang betul dong mbak mas). Dan karena
kejadian tersebut teman saya sampai mengunggahnya kelaman media sosial twitter.
Hal itu ditujukan agar para mahasiswa lebih tertib lagi dalam memarkirkan
kendaraan mereka. Banyak komentar dari unggahan tersebut mulai dari alasan
parkiran penuh maupun mereka malas untuk parkir di lahan parkir lantai atas.
Lalu
solusi apakah yang bisa dilakukan untuk mengatasi hal seperti ini, di mana para
mahasiswa dapat mengadukan permasalahan ini? Apakah BEM? Jika dilihat dari
kinerja mereka saat ini, BEM tidak dapat menyelesaikan permasalahan ini karena
apa, banyak dari mereka enggan mendengarkan permasalahan ini dan terkesan acuh
dengan permasalahan ini. Jadi sampai kapan permasalahan ini akan terjadi? Kami
para mahasiswa biasa pun tak tau.

Comments
Post a Comment